资讯
Dalam rangka memberikan penegasan terkait prosedur kerja penyelesaian mutasi objek dan/atau subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meningkatkan keamanan perubahan data objek dan/atau subjek PBB ...
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.010/2015 tentang Penentuan Besarnya Perbandingan antara Utang dan Modal Perusahaan untuk ...
bahwa ketentuan mengenai pengembalian cukai atas pita cukai yang rusak atau tidak dipakai telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-44/BC/2012 tentang Pengembalian Cukai ...
bahwa ketentuan mengenai Pedoman Akuntansi Piutang Pajak telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2009 tentang Pedoman Akuntansi Piutang Pajak; bahwa diperlukan untuk ...
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ...
bahwa CORETAX DJP yang diimplementasikan sejak tanggal 1 Januari 2025 telah memperkenalkan cara baru bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan/atau penyetoran pajak yang terutang dan ...
bahwa untuk lebih memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan meningkatkan pelayanan kepada Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam melaporkan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal ...
bahwa untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan tata kelola administrasi, kemudahan dan pelayanan bagi perwakilan negara asing dan badan internasional serta pejabatnya, yang tidak termasuk ...
bahwa ketentuan mengenai dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019 tentang Dokumen Tertentu yang ...
bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, keadilan, kemudahan, dan percepatan layanan pengembalian kelebihan pembayaran pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan ...
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan, perlu ...
(1) Dalam rangka pelaksanaan penerimaan pembayaran Pajak secara elektronik, Wajib Pajak melaksanakan penyetoran penerimaan pembayaran Pajak melalui sarana layanan penerimaan Pajak dalam bentuk: a.
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果