Berikut sederet fakta kasus dukun cabul di Kabupaten Labura, Sumut melecehkan bocah laki-laki yang masih berusia pelajar ...
Polisi menangkap pria yang mengaku dukun berusia 98 tahun bernama Dimas Indra di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, akibat perbuatan cabul terhadap dua remaja laki-laki berusia belasan.
Seorang kakek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, bernama Dimas Indra usia 98 tahun ditangkap polisi pada Sabtu (1/2).