JawaPos.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mencopot Achmad Yurianto dari posisinya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P).
Apabila ditemukan kasus suspek flu burung, Ditjen P2P Kemenkes memerintahkan Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota melalui sistem Surveilans ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果